img

Blog Details

img
Dasar Dasar Kependidikan

Dasar-Dasar Kependidikan PGMI

Administration / 31 Aug, 2026

  • Detail Artikel / Materi Pembelajaran
    1. Pengantar dan Landasan KependidikanDefinisi Pendidikan: Proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.Fungsi dan Tujuan Pendidikan: Mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.Landasan Pendidikan:Landasan Religius (nilai-nilai keagamaan sebagai sumber norma).
    Landasan Filosofis (pandangan hidup dan hakikat manusia).
    Landasan Sosiologis dan Kultural (norma sosial dan budaya masyarakat).
    Landasan Psikologis (perkembangan jiwa dan potensi peserta didik).
    Landasan Yuridis/Hukum (undang-undang dan peraturan yang berlaku, seperti UUD 1945 dan UU Sisdiknas).
    2. Komponen Utama Sistem PendidikanPeserta Didik: Subjek utama dalam pendidikan yang memiliki potensi dan dinamika untuk berkembang.Pendidik (Guru): Tenaga profesional yang bertugas merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pembelajaran di Madrasah Ibtidaiyah (MI).Kurikulum: Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran.Interaksi Edukatif: Komunikasi timbal balik antara guru dan peserta didik yang diarahkan pada pencapaian tujuan pendidikan.Alat dan Media Pendidikan: Segala sesuatu yang digunakan dalam proses pembelajaran untuk memudahkan pencapaian tujuan.Lingkungan Pendidikan: Tri pusat pendidikan yang meliputi keluarga, sekolah/madrasah, dan masyarakat.
    3. Peran dan Kompetensi Guru MI (Madrasah Ibtidaiyah)Peran Guru: Sebagai fasilitator, motivator, evaluator, pembimbing, administrator, dan teladan (uswatun hasanah) bagi peserta didik tingkat dasar.Empat Kompetensi Utama Guru:Kompetensi Pedagogik: Kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik.Kompetensi Kepribadian: Kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.Kompetensi Sosial: Kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, orang tua/wali murid, dan masyarakat sekitar.Kompetensi Profesional: Penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai dengan bidang studi di MI/SD.
    4. Implementasi di Tingkat MI/SD
    Karakteristik anak usia sekolah dasar (7–12 tahun) yang berada pada fase operasional konkrit menuntut pendekatan pembelajaran yang kontekstual, tematik, dan menyenangkan.
    Integrasi antara nilai-nilai keislaman dan ilmu pengetahuan umum (integration of knowledge) sebagai ciri khas pendidikan dasar di lingkungan madrasah.

0 comments